"Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangi dulu uangnya," kata Fahri.
Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang.
Fahri Azmi pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.
Atas dasar itulah, Fahri Azmi melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Hubungan Jokowi-Megawati Retak hingga PDIP Tarik Semua Kader Menteri?
Wakareskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus penipuan ini.
Saat ini, kata Nico, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," tutup Nico.