SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan adanya pertemuan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan itu dilakukan di rumah dinas gubernur di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021) malam.
Pertemuan tersebut terjadi pasca Fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies terkait penyelenggaraan Formula E.
Belakangan diketahui, usai pertemuan tersebut ketujuh Fraksi DPRD DKI itu kompak menolak usulan interpelasi.
Baca Juga:Hak Interpelasi Terancam Kandas, 7 Fraksi Menolak, PDIP Tetap Percaya Diri Lakukan Lobi
Terkait pertemuan itu, Wagub Riza mengklaim pertemuan itu hanya silaturahmi biasa.
"Ya pertemuan kemarin pertemuan biasa saja. Silaturahmi kami bersama dengan anggota DPRD. Kebetulan ada 7 Fraksi diskusi ringan sambil makan malam membahas beberapa hal," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (27/8/2021) malam.
Kendati menyebut hanya silaturahmi biasa, Riza tidak menampik dalam pertemuan itu turut menyinggung soal penyelenggaraan Formula E.
"Ya ada disinggung (Formula E)," ungkapnya.
Di samping itu, pertemuan tersebut, lanjut Wagub DKI, juga membahas isu-isu terkini terkait program Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:Tak Diundang Bertemu Anies, PDIP Sebut 7 Fraksi DKI Tolak Interpelasi Koalisi Galau
"(Pertemuan) biasa saja ya, tidak ada yang istimewa, rutin, biasa membangun silaturahmi, kerja sama yang baik, isu-isu yang terkini untuk memastikan ke depan semua program pemerintah dapat melaksanakan dengan baik (guna) kepentingan masyarakat bangsa dan negara, khususnya warga Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, terkait usulan interpelasi terhadap Anies, sebanyak tujuh Fraksi DPRD DKI menyatakan sikap menolak.
Ketujuh fraksi itu antara lain Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu diikuti.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai, tidak perlu," kata Desi.
Menurut Desi, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi COVID-19.
Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balapan Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.
Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu selain interpelasi.
Menurutnya, interpelasi merupakan upaya paksa untuk menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan (jawaban)," tuturnya.