SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gembong Warsono membenarkan ada pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta pada Kamis (26/8/2021) malam.
Hal itu disebut Gembong, menyusul hak interpelasi yang diajukan fraksinya bersama PSI menyoal penyelenggaraan Formula E yang rencananya tetap digelar Anies pada 2022.
Adapun ketujuh fraksi yang diduga bertemu dengan Anies di rumah dinasnya adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Belakangan juga diketahui ketujuh fraksi telah menyatakan menolak bergabung untuk mengajukan hak interpelasi.
Baca Juga:Tak Diundang Bertemu Anies, PDIP Sebut 7 Fraksi DKI Tolak Interpelasi Koalisi Galau
Pada pertemuan itu Gembong juga mengungkapkan fraksinya PDIP dan PSI tidak diundang.
“Saya apresiasi bahwa Pak Anies melakukan langkah silaturahmi dengan fraksi-fraksi bagi saya sih silaturahmi itu hal yang baik. Hal yang positif. Cuman, yang kedua, selama empat tahun kok baru sekali itu dilakukan silaturahmi? Setahu saya baru kali ini kan,” ujar Gembong saat dihubungi wartawan pada Jumat (28/7/2021).
“Dan di saat dua fraksi yang tidak diundang itu adalah sedang mengajukan hak interpelasi kepada Bapak Gubernur,” sambungnya.
Karena hal tersebut, dia menegaskan fraksinya tidak akan kendor untuk mengajukan hak interpelasi. Upaya lobi-lobi akan tetap mereka lakukan.
“(Tetap) berjalan. Kami enggak khawatir kok. Suatu saat teman-teman akan memahami apa sih yang jadi persoalan inti dari interpelasi ini. Sehingga pemahaman yang klir akan meyakinkan fraksi lain bergabung untuk melaksanakan interpelasi ini,” harapnya.
Baca Juga:Fraksi PDIP dan PSI Usulkan Interpelasi, Anies: yang Terpenting Warga Jakarta Selamat
Sebelumnya, setelah 25 anggota Fraksi PDIP dan 8 anggota Fraski PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan, tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta memberikan respons. Mereka kompak menolak untuk bergabung dengan dua fraksi tersebut.
Salah satunya seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi. Dia menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu dikuti.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, Pak," katanya.
Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19.
Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.
Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Sebab interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.