Salah satunya seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi. Dia menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu dikuti.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, Pak," katanya.
Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19.
Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
Baca Juga:Tak Diundang Bertemu Anies, PDIP Sebut 7 Fraksi DKI Tolak Interpelasi Koalisi Galau
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.
Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Sebab interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.
Baca Juga:Fraksi PDIP dan PSI Usulkan Interpelasi, Anies: yang Terpenting Warga Jakarta Selamat