SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan dua fraksi DPRD soal rencana Formula E.
Terkait ini, Wagub DKI mengaku menghormati keputusan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengajukan hak interpelasi terhadap Anies.
"Kami menghormati teman-teman DPRD. Dua fraksi yang mengusulkan interpelasi, kami hormati itu," kata Riza usai meninjau vaksinasi di SMK 6 Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Menurut Wagub DKI, langkah tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang diatur oleh undang-undang.
Baca Juga:Tujuh Fraksi DPRD DKI Menolak, Usulan Hak Interpelasi PDIP-PSI Terancam Mandeg
Namun demikian, Riza tetap berharap agar interpelasi dibatalkan dan menggunakan jalur dialog sebagai media utama untuk menjawab pertanyaan dari anggota DPRD terkait Formula E tersebut.
Riza mengatakan, program yang telah dicanangkan sejak 2019 itu akan berdampak positif bagi Ibu Kota.
"Kami berharap bisa melakukan dialog, musyawarah dan diskusi untuk menjelaskan sesungguhnya program ini sangat baik dan menguntungkan bagi Jakarta sebagai kota besar di dunia ke depan," tutur Wagub DKI.
Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan menindaklanjuti keputusan dua fraksi tersebut lewat sidang paripurna anggota dewan.
Baca Juga:PDIP-PSI Ajukan Interpelasi Formula E, PKS Bela Anies: Masih Bisa Pakai Cara-cara Lain
Politisi Partai PDIP itu menjadi salah satu dari 25 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP yang menandatangani hak interpelasi bersama delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.
Ia meminta Anies meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun.
"Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau, itu Alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya," ungkapnya.