Soal Hak Interpelasi dari DPRD Terkait Formula E, Wagub DKI Bilang Begini

Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:40 WIB
Soal Hak Interpelasi dari DPRD Terkait Formula E, Wagub DKI Bilang Begini
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan dua fraksi DPRD soal rencana Formula E.

Terkait ini, Wagub DKI mengaku menghormati keputusan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengajukan hak interpelasi terhadap Anies.

"Kami menghormati teman-teman DPRD. Dua fraksi yang mengusulkan interpelasi, kami hormati itu," kata Riza usai meninjau vaksinasi di SMK 6 Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Menurut Wagub DKI, langkah tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang diatur oleh undang-undang.

Baca Juga:Tujuh Fraksi DPRD DKI Menolak, Usulan Hak Interpelasi PDIP-PSI Terancam Mandeg

Namun demikian, Riza tetap berharap agar interpelasi dibatalkan dan menggunakan jalur dialog sebagai media utama untuk menjawab pertanyaan dari anggota DPRD terkait Formula E tersebut.

Riza mengatakan, program yang telah dicanangkan sejak 2019 itu akan berdampak positif bagi Ibu Kota.

"Kami berharap bisa melakukan dialog, musyawarah dan diskusi untuk menjelaskan sesungguhnya program ini sangat baik dan menguntungkan bagi Jakarta sebagai kota besar di dunia ke depan," tutur Wagub DKI.

Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan menindaklanjuti keputusan dua fraksi tersebut lewat sidang paripurna anggota dewan.

Baca Juga:PDIP-PSI Ajukan Interpelasi Formula E, PKS Bela Anies: Masih Bisa Pakai Cara-cara Lain

Politisi Partai PDIP itu menjadi salah satu dari 25 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP yang menandatangani hak interpelasi bersama delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.

Ia meminta Anies meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun.

"Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau, itu Alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak