SuaraJakarta.id - Seorang pria diduga pembawa senjata tajam pada kerumunan massa di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibekuk aparat kepolisian, Senin (30/8/2021).
Kekinian, pria diduga pembawa senjata tajam itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Satu orang telah ditangkap karena membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana saat ditemui di Cempaka Putih.
Sebelumnya, puluhan massa pendukung Habib Rizieq Shihab dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya.
Baca Juga:Tutup Jalan dan Timpuki Polisi, 15 Simpatisan Rizieq Ditangkap usai Bentrok di PT DKI
Mereka datang untuk mengawal jalannya sidang putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur.
Namun, lanjutnya, polisi masih mendalami seorang pria yang membawa senjata tajam tersebut, apakah bagian dari massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (RS) dari Mega Mendung, Bogor atau bukan.
Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.
"Hari ini ada beberapa pendukung RS ke sidang pengadilan di Cempaka Putih, namun sudah kita imbau untuk mereka membubarkan diri karena masih masa PPKM sehingga tidak boleh ada kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui di lokasi.
Baca Juga:Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Simpatisan Ricuh usai Banding Rizieq Ditolak PT DKI
Dalam sidang putusan banding tersebut, setidaknya ada 1.149 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.