Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
Bentrok dengan Polisi, 15 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan ke Polda Metro Jaya
Bentrok ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 30 Agustus 2021 | 14:02 WIB

BERITA TERKAIT
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
15 April 2025 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
17 April 2025 | 23:26 WIB WIBTerkini