SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 36 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang terlibat bentrok dengan anggota polisi. Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 27 di antara puluhan simpatisan Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian 9 orang di Polres Jakarta Pusat; 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Hengki mengungkapkan lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota.
Baca Juga:Digelandang ke Polda, Belasan Simpatisan Rizieq Disuruh Jalan Berbaris Sambil Pegang Bahu
Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pisau.
"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.
Bentrok dengan Polisi
Diketahui, bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Peristiwa ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:Raja Tega! Pelaku Begal HP di Tangsel yang Kerap Tusuk Korbannya Akhirnya Tertangkap
Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
- 1
- 2