Putranya Dipolisikan Ayu Thalia soal Dugaan Penganiayaan, Begini Respons Ahok

Ahok mengungkapkan, sudah meminta kepada putranya segera mengumpulkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Ayu Thalia.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Putranya Dipolisikan Ayu Thalia soal Dugaan Penganiayaan, Begini Respons Ahok
Komisaris Utama Pertamina yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (YouTube/ Butet Kartaredjasa)

Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean beredar di kalangan media. Dalam selembaran laporan polisi itu, dituliskan dugaan penganiayaan terjadi pada pukul 23.00 WIB di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (27/8).

Ayu Thalia sebagai pelapor menerangkan kejadian yang dialaminya. Pemilik akun Instagram @thata_anma itu menyebut memiliki hubungan yang spesial dengan Nicholas Sean.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia dalam keterangannya.

Ayu Thalia alias Thata Anma [Instagram @thata_anma]
Ayu Thalia alias Thata Anma [Instagram @thata_anma]

Sementara itu, Nicholas Sean merasa difitnah oleh Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan.

Baca Juga:Laporkan Putra Ahok, Ayu Thalia Bantah Pansos

Sanggahan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Di depan awak media, Ramzy membacakan pernyataan kliennya sebagai respons dituduh menganiaya Ayu Thalia.

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," berikut isi pesan Nicholas Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Memiliki bukti kuat, Sean juga minta Ayu Thalia minta maaf dalam waktu 1x24 jam. Jika hal itu tak dilakukan, dia akan menempuh upaya hukum.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy.

Baca Juga:Pesan Ahok kepada Putranya yang Dipolisikan Ayu Thalia: Hadapi dan Buktikan Itu Fitnah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini