10.678 Warga Jakarta Kena Saksi karena Tak Pakai Masker Sejak 26 Juli 2021

Selama itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 03 September 2021 | 08:21 WIB
10.678 Warga Jakarta Kena Saksi karena Tak Pakai Masker Sejak 26 Juli 2021
Warga tidak memakai masker diberi sanksi menyapu jalan. (Foto dok. Polsek Tambora)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan PPKM akan berlaku terus selama pandemi COVID-19.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam.

Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden. (Antara)

Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Turun Tapi Destinasi Wisata Masih Tutup, SBSI Desak Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak