"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," pungkasnya.
Sidak Holywings Epicentrum, Polisi Lagi-lagi Temukan Pelanggaran PPKM
Holywings Epicentrum disebut melanggar protokol kesehatan karena melewati batas waktu operasional
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 06 September 2021 | 11:40 WIB

BERITA TERKAIT
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
14 Februari 2025 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
News
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
09 April 2025 | 17:00 WIB WIBTerkini