"Ada pembubaran. Kalau kami gunakan operasi gabungan gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran. Ada sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU Wabah Penyakit akan kami tindak," tuturnya.
Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
"Tidak ada (sanksi denda untuk Holywings)," kata Eko.
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 06 September 2021 | 15:33 WIB

BERITA TERKAIT
Warganet Ramai-ramai Kritik Kerumunan Holywings Kemang
06 September 2021 | 12:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
16 Mei 2025 | 14:58 WIB WIBTerkini
lifestyle | 15:04 WIB
lifestyle | 13:30 WIB
news | 08:32 WIB
lifestyle | 17:38 WIB
lifestyle | 11:33 WIB
news | 08:35 WIB
lifestyle | 21:42 WIB
general | 15:07 WIB