Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda

"Tidak ada (sanksi denda untuk Holywings)," kata Eko.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 06 September 2021 | 15:33 WIB
Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

"Ada pembubaran. Kalau kami gunakan operasi gabungan gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran. Ada sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU Wabah Penyakit akan kami tindak," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini