Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda

"Tidak ada (sanksi denda untuk Holywings)," kata Eko.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 06 September 2021 | 15:33 WIB
Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggealar razia penegakkan protokol kesahatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan video yang beredar di salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.

Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.

"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.

Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.

Baca Juga:Warganet Ramai-ramai Kritik Kerumunan Holywings Kemang

"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.

"Iya malam Sabtu, malam Minggu kami lakukan razia prokes," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (5/9).

Yusri mengatakan bahwa selama ini polisi dan aparat terkait rutin melakukan operasi yustisi untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes. Sasarannya adalah tempat hiburan yang melewati jam operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.

"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kami akan tindak," kata Yusri.

Baca Juga:Kerumunan di Holywings Kemang Dibubarkan, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Menohok

Sementara itu terkait kerumunan di Holywings Kemang, Yusri menjelaskan aparat langsung melakukan pembubaran. Sedangkan untuk sanksi akan ditegakan sebagaimana aturan berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak