SuaraJakarta.id - Sejumlah mitos berkembang di masyarakat terkait COVID-19. Salah satunya mitos merokok dapat menangkal virus Corona.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, telah membantah mitos itu.
Faktanya, kata Reisa, merokok justru memperburuk kondisi tubuh, terlebih terinfeksi COVID-19.
Merokok, kata dia, juga berpotensi menularkan droplet ke lingkungan sekitar. Apalagi jika dilakukan di ruangan yang tidak memiliki sirkulasi udara yang bagus.
Baca Juga:6,22 Juta Warga di DKI Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis
Hal itu membuat virus bertahan di udara dan berpotensi terhirup oleh orang lain.
Rokok mengandung bahan-bahan yang sangat berbahaya, dan perokok lebih tinggi kemungkinannya menderita penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan orang yang tidak merokok.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak rokok, reklame dan promosi rokok dilarang di Jakarta. Sebab, hal itu dapat memicu anak dan remaja mulai merokok.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, Pergub Nomor 1 Tahun 2015, Pergub Nomor 148 Tahun 2017, dan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.
Dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov DKI, berikut tiga alasan merokok tingkatkan risiko penularan COVID-19:
Baca Juga:Waspada Covid-19 Varian MU, Luhut Minta Warga Tak Euforia Kasus Turun
- Kontak jari dengan bibir = risiko penularan dari tangan ke mulut.
- Rokok pipa air/shisha/hookah memiliki 1 corong dan selang sering digunakan bersama-sama.
- Saat merokok harus melepas masker.
"Di paru-paru perokok ada lebih banyak ACE-2 atau ‘tempat duduk’ virus COVID-19 yang menyebabkan kemungkinan perokok terinfeksi virus lebih besar," tulis @dkijakarta, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (7/9/2021).