Sempat Ditutup, SDN 05 Jagakarsa Bakal PTM Lagi Pekan Depan

"Artinya penutupan sementara, pemberhentian sementara PTM itu sudah menjadi bagian dari penindakan kita," ujar Taga.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 07 September 2021 | 20:21 WIB
Sempat Ditutup, SDN 05 Jagakarsa Bakal PTM Lagi Pekan Depan
Ilustrasi--Salah satu SD melakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM campuran di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," kata Nahdiana di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan dalam keterangannya, Sabtu (4/9).

Lebih lanjut, Nahdiana mengungkapkan aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Di Diktum Kelima yaitu Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua (menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan) akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1.

Nahdiana menuturkan pada masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

Baca Juga:Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," kata Nahdiana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini