SuaraJakarta.id - Bantuan subsidi upah/subsidi gaji (BSU 2021) telah disalurkan ke 3,2 juta pekerja. Atau sekitar 37,4 persen dari total target sebanyak 8,7 juta pekerja.
Penyaluran BSU 2021 disalurkan melalui tiga tahap. Tahap pertama telah tersalurkan kepada 947 ribu pekerja, tahap kedua 1,14 juta pekerja, dan tahap ketiga kepada 1,15 juta pekerja.
"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Mekaner) Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, Rabu (8/9/2021).
“Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol (pembukaan rekening kolektif) ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke beberapa perusahaan yang memang pekerja dan buruh penerima BSU-nya belum punya rekening Bank Himbara," sambungnya.
Baca Juga:Sudah Tahap III, Sebanyak 3.251.563 Pekerja telah Terima Bantuan Subsidi Upah
Diketahui, penyaluran BSU tahap pertama dan kedua ditransfer langsung kepada para pekerja dan buruh yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara. Seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN.
Sedangkan penyaluran BSU tahap ketiga dilakukan melalui skema Burekol bagi para pekerja dan buruh yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Untuk mengecek nama penerima BSU 2021 dapat dicek melalui tiga cara:
Pertama, kamu dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga:Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Website bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
- Jika sudah terisi, ceklis I'm not a robot
- Klik Lanjutkan
- Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BSU 2021, bakal muncul tulisan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"
Kedua, kamu bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id
- 1
- 2