SuaraJakarta.id - SH, satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, dibekuk di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
Ketua RT setempat, Nurlaila menjelaskan kronologi penangkapan terduga teroris berinisial SH tersebut pada Jumat pagi.
Awalnya, kata Nurlaila, ia kedatangan petugas kepolisian yang meminta dirinya menjadi saksi untuk menangkap SH pada pukul 09.30 WIB.
"Saya cuma dihubungi petugas, pengen ke wilayah saya atas nama ini," kata Nurlaila saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9).
Baca Juga:Warga Bekasi Geger! Terduga Teroris yang Ditangkap Densus Ternyata Imam Masjid
Nurlaila mengaku tidak diberitahu alasan pihak kepolisian menangkap SH. Belakangan dia baru tahu bahwa SH ditangkap lantaran berkaitan dengan dugaan terorisme.
Setelah berkoordinasi, Nurlaila bersama petugas kepolisian pun langsung menghampiri rumah SH.
Saat ditangkap, SH sedang berkumpul bersama keluarganya di ruang tamu. SH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa petugas kepolisian.
Nurlaila tidak bisa memastikan pihak kepolisian membawa SH ke mana.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:Satu dari Dua Terduga Teroris di Bekasi Jabat Pengurus RT Bidang Olahraga
"Jadi penangkapan itu di Kecamatan Bekasi Utara dua orang, yang satu lagi ditangkap di Grogol, Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Inisial ketiga terduga teroris, yakni MEK dan S ditangkap di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu terduga teroris lainnya, SH ditangkap di Jelambar, Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat.
"SH ini adalah salah satu Dewan Syuro JI," kata Ramadhan.