Polisi Kuak Kasus Home Industri Narkotika di Tangsel, Dikemas Dalam Bungkus Kopi

Para pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan hampir 10 kg narkotika sintetis setiap bulannya.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 September 2021 | 17:28 WIB
Polisi Kuak Kasus Home Industri Narkotika di Tangsel, Dikemas Dalam Bungkus Kopi
Pelaku produksi dan pengedar narkotika sintetis home industri dalam ungkap kasus di Polres Tangsel, Jumat (10/9/2021). [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

"Keuntungan dari bisnis tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membeli kendaraan mobil dan motor serta sepeda listrik," paparnya.

Amantha menyebut, sembilan orang yang berhasil diamankan itu dikenakan Pasal 112 kemudian Pasal 114, 129, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya minimal 6 tahun kemudian 20 tahun, seumur hidup dan maksimal ancaman hukuman mati. Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya," tutup Amantha.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Tak Ada CCTV, Pencuri Beraksi di Masjid Pemkot Tangsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak