Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?

Terkait kemungkinan PPKM Jakarta turun ke Level 2, pihak Pemprov DKI menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah pusat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 20 September 2021 | 17:00 WIB
Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?
Ilustrasi PPKM Jakarta - Sejumlah penumpang memakai masker di dalam rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Jakarta berakhir hari ini, Senin (20/9/2021). Akankah PPKM Jakarta turun ke Level 2?

Kasus COVID-19 di Jakarta sendiri menurun, di mana tingkat kasus positif (positivity rate) mencapai 1,2 persen per 19 September 2021.

Terkait kemungkinan PPKM Jakarta turun ke Level 2, pihak Pemprov DKI menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Jika Tak Ada Kepentingan Mendesak, Lebih Baik di Rumah

"Ya nanti PPKM kami bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat, kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat. Apakah tetap di level 3 atau turun di level 2, prinsipnya kami akan melaksanakan dengan baik yah apapun keputusan yang diambil," kata Wagub DKI.

Diakui politisi Gerindra ini, kondisi COVID-19 Jakarta berdasarkan data yang masuk pada 19 September 2021 mengalami perbaikan dengan kasus baru sebanyak 155 orang yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif sebanyak 856.161 kasus.

Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 29 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 2.879 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 839.803 (naik 180) dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 13.479 orang (naik empat) meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Adapun positivity rate atau persentase kasus positif pada sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,2 persen, artinya lebih rendah dari batas atas WHO yang menetapkan lima persen untuk terkategori kawasan aman.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 19 September: Positif 155, Sembuh 180, Meninggal 4

Sementara untuk data keterisian tempat tidur atau Bed Ocupancy Rate (BOR) isolasi dan ICU di RS rujukan COVID-19 jelang berakhirnya PPKM Level 3 pada Senin ini, turun ke angka sembilan persen. Sementara ICU berada pada posisi 20 persen.

"Tempat tidur turun menjadi 9 persen, ICU turun di 20 persen," ucap mantan anggota DPR ini.

Sebagai informasi, PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali bakal berakhir pada Senin ini. Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak.

Namun demikian hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan kelanjutan PPKM diperpanjang atau tidak. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak