Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Dicecar 7 Pertanyaan

Selain Ketua DPRD DKI Jakarta, hari ini KPK juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus serupa.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Selasa, 21 September 2021 | 15:42 WIB
Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Dicecar 7 Pertanyaan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi memenuhi panggilan KPK, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Prasetio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, terkait dugaan kasus korupsi lahan Munjul, Jakarta Timur.

Selama kurang lebih empat jam diperiksa penyidik KPK, Prasetio Edi mengaku ditanya kurang lebih sebanyak tujuh pertanyaan.

Dalam pemeriksaan itu, kata Prasetio Edi, ia menjelaskan proses anggaran tersebut. Lantaran, ia sebagai ketua badan anggaran, di mana telah dibahas didalam komisi.

Baca Juga:Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul

"Nah, di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya tidak masalah gitu loh. Pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar dan di Banggar besar kita mengetok palu. Nah gelondongan itu saya serahkan kepada eksekutif, nah itu eksekutif harus bertanggung jawab," kata dia.

 Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK kasus suap pengadaan lahan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK kasus suap pengadaan lahan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Prasetio menegaskan, bahwa setiap pengadaan proyek apa pun di Pemprov DKI, termasuk pengadaan lahan Munjul yang kini berujung rasuah, dipastikan dirapatkan dalam badan anggaran.

"Semua rapat, semua pakai mekanisme," imbuhnya.

Selain Ketua DPRD DKI Jakarta, hari ini KPK juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus serupa. Hingga kini, Anies masih menjalani pemeriksaan.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

Baca Juga:Anies Baswedan Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Lahan Munjul

Dalam kasus ini, selain Yoory, KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak