Dinsos DKI: Kita Ikut Kebijakan Pusat untuk BST Dihentikan

Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST DKI, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 September 2021 | 21:34 WIB
Dinsos DKI: Kita Ikut Kebijakan Pusat untuk BST Dihentikan
Warga menunjukkan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Dengan program sembako, indeks bantuan yang semula Rp 110.000 per KPM per bulan naik menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan. Selain itu, program sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli seperti sayur-mayur, buah-buahan, beras, kacang-kacangan, telur, daging sapi dan lain-lain. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini