SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menemukan kasus positif COVID-19 pada 610 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas tahap satu tidak terdapat kasus COVID-19," kata Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (24/9/2021).
Nahdiana mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan prosedur penanganan apabila ditemukan kasus positif COVID-19 karena tidak menutup kemungkinan terjadi penularan.
Pihaknya, lanjut dia, sudah membuat standar prosedur darurat penghentian sementara kegiatan PTM untuk melakukan pelacakan, tes dan perawatan serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk penyemprotan disinfektan.
Baca Juga:Sebut Kemendikbud Paparkan Data Salah, Pemprov DKI: Hati-hati Pakai Istilah Klaster
Disdik DKI juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes usap antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM terbatas, untuk melihat persentase kasus positif yang ada di sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan, informasi soal kasus positif di sekolah yang beredar di masyarakat adalah kasus sebelum PTM terbatas dimulai.
Sehingga, lanjut dia, tidak ada hubungan dengan PTM terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ucapnya.
Ia menambahkan adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster.
Baca Juga:Kenapa Sekolah Tatap Muka Dibatasi?
Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan ada 25 klaster COVID-19 selama PTM terbatas.
- 1
- 2