Ferdy Yuman, Kerabat Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara

Ferdy diketahui membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono untuk menghindari pemeriksaan dari penyidik KPK.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 12:28 WIB
Ferdy Yuman, Kerabat Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara
Ferdy Yuman (tengah), tersangka kasus dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan kawan-kawan. (Humas KPK)
Baca 10 detik

Penyidik lalu menggeledah rumah tersebut dan mendapati Nurhadi sedang bersembunyi di salah satu kamar, dan Rezky bersembunyi di kamar lain sehingga Nurhadi dan Rezky bisa diamankan dan dibawa ke KPK. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak