Gerindra Duga Agenda Interpelasi Anies Besok Akal-akalan Bamus DPRD DKI

Fraksi Gerindra DPRD DKI menilai penentuan jadwal rapat paripurna tersebut memiliki kejanggalan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 27 September 2021 | 13:30 WIB
Gerindra Duga Agenda Interpelasi Anies Besok Akal-akalan Bamus DPRD DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). [ANTARA/Livia Kristianti]

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.

"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).

Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.

Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.

Baca Juga:Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok

Dengan demikian, maka pimpinan DPRD bisa menggelar rapat Bamus untuk menentukan kapan rapat paripurna akan ditentukan.

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," pungkasnya.

Meski sudah dirapatkan Bamus, pemanggilan terhadap Anies belum tentu bisa dilakukan. Agar rapat paripurna bisa dimulai, syarat untuk mengadakannya adalah dengan menghadirkan 50 persen ditambah 1 anggota DPRD DKI dalam pertemuan itu.

Jika memang nantinya syarat kuorum terpenuhi, maka paripurna akan dimulai. Dalam rapat itu 2/3 anggota yang hadir harus setuju mengadakan interpelasi.

Apabila sudah disetujui, berikutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menentukan kapan pemanggilan Anies akan dilakukan. Setelah itu, barulah Anies akan diminta hadir dalam rapat paripurna interpelasi.

Baca Juga:Parwa Institute: Gerindra Bakal Usung Sandiaga di Pilpres 2024, Prabowo jadi King Maker

Diketahui, Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini adalah 105 orang, karena satu pengganti Arifin dari fraksi PKS yang wafat belum dilantik. Artinya sebanyak 53 orang paling sedikit haru datang ke rapat paripurna besok jika ingin Anies dipanggil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini