SuaraJakarta.id - Sejumlah sekolah di Jakarta Barat tak lolos asesmen sebagai syarat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap dua.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan, beberapa sekolah tidak lolos asesmen karena berbagai alasan.
"Salah satunya ketidakhadiran guru saat mengikuti pelatihan," katanya, Senin (27/9/2021).
Aroman menjelaskan, saat dilakukan pelatihan dimungkinkan ada guru yang tidak bisa hadir. Padahal, syarat untuk mengikuti PTM, guru harus ikut pelatihan minimal tujuh orang guru dari setiap sekolah.
Baca Juga:Ada ANBK, Disdik DKI Tunda PTM 1.500 Sekolah Selama Sepekan
Ia menyebut, dari 226 sekolah yang semula mengikuti asesmen, hanya 71 sekolah yang diperbolehkan mengikuti PTM tahap 2 mulai 1 Oktober 2021.
Sisanya akan diikutsertakan pada PTM tahap selanjutnya.
"Sisanya tetap kita ikutkan ke PTM tahap tiga," kata dia dikutip dari Antara.
Kini, pihaknya tengah menunggu proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang saat ini masih berjalan.
Dia berharap seluruh sekolah yang dinyatakan layak bisa menggelar PTM sesuai prosedur pada 1 Oktober nanti.
Baca Juga:Jelang Pembelajaran Tatap Muka, LPEI Gelar Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar di Sleman
Total 226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah, 7 Madrasah Tsanawiyah dan 2 Madrasah Aliyah.
Seluruh sekolah di bawah naungan Sudin Pendidikan Jakarta Barat I itu berlokasi di Wilayah Jakarta Barat I meliput Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari.