SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunda pembelajaran tatap muka (PTM) pada sedikitnya 1.509 sekolah selama sepekan mulai Senin (27/9/2021) ini.
Penundaan PTM ini karena adanya asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah menyebutkan, penundaan dilakukan karena jadwal asesmen dilakukan pada 27 September-30 September 2021 sehingga tidak dilaksanakan PTM untuk seluruh sekolah.
"ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah untuk asesmen menggunakan lab komputer sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah, karenanya pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," ujar Taga saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Baca Juga:Guru Ngeyel Mengajar Tanpa Masker, Gibran Langsung Swab Ratusan Siswa SD, Ini Hasilnya!
Taga menjelaskan, walau ANBK itu dilakukan hanya untuk tingkat SMA, namun Disdik DKI memutuskan penundaan PTM diterapkan untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.
"Karena walaupun ANBK itu untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan Paud, SD, SMP, SMA dan SMK. Kita khawatir terjadi kerumunan ada yang satu sekolah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyebutkan bahwa PTM itu tidak dilaksanakan Senin ini karena 899 sekolah baru yang akan ditambahkan pada 610 sekolah pelaksana PTM terbatas, masih dalam tahap asesmen atau penilaian.
Asesmen tersebut, kata Nahdiana, adalah untuk verifikasi apakah protokol kesehatan di sekolah-sekolah tersebut siap atau tidak apabila menggelar PTM terbatas.
"Jadi, sekarang kita siapkan agar mereka bersiap-siap dan dinyatakan lolos untuk buka sekolah PTM terbatas," kata Nahdiana beberapa hari lalu.
Baca Juga:TOK! Kabupaten Karimun Mulai Lakukan Pembelajaran Tatap Muka 1 Oktober 2021
Apabila ratusan sekolah tersebut dinyatakan lolos verifikasi, maka PTM terbatas tahap II dijadwalkan menggelar PTM pada 4 Oktober 2021.
"Nanti akan dibuka 4 (Oktober) ya, kalau nggak salah," ucap Nahdiana.
Sementara apabila dalam proses tahap verifikasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka sekolah yang sedang menjalani asesmen itu akan dicoret dan tidak bisa mengadakan PTM terbatas.
"Nanti kalau verifikasi atau ada (masalah) setelah pelaksanaan kerja sama, kalau ada temuan lain-lain, kita tutup kembali, itu prosedurnya," kata Nahdiana.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah peserta PTM terbatas sebanyak 899 sekolah.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," demikian bunyi surat yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, dikutip Senin (26/9).
Nahdiana menjelaskan dalam surat itu, sebanyak 899 sekolah terdiri dari 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Dengan demikian, 899 sekolah ini menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM campuran menjadi 1.509 sekolah. Sebelumnya ada 610 sekolah yang boleh dibuka.
"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," kata Nahdiana. [Antara]