SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya segera memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Rencana tindak lanjut kita akan klarifikasi dengan mengundang terlapornya. Ada dua terlapor di sini FM dan HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).
Namun demikian, Yusri tak menjelaskan soal waktu pemanggilan Haris Azhar dan Fatia untuk diklarifikasi terkait laporan Luhut.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Baca Juga:Polisi Klaim Upayakan Agar Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Berdamai, Asal...
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut telah diterima dan terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.
Luhut juga telah memenuhi undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.