SuaraJakarta.id - Masyarakat diminta tak berpuas diri dan tetap berhati-hati meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut memaparkan, berdasarkan data per 27 September 2021 pukul 12.00 WIB, kasus baru COVID-19 bertambah 1.390 orang. Angka ini lebih rendah dibandingkan Minggu (26/9/2021) kemarin tercatat 1.760 kasus.
Sementara itu, kasus sembuh naik 3.771 kasus, sedangkan kasus meninggal bertambah 118 asus. Adapun kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 40.270 kasus.
"Angka-angka ini tidak boleh membuat kita berpuas diri tapi justru tambah hati-hati," kata Luhut dalam konferensi pers online, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:Luhut: Potensi Indonesia Besar, Game Lokal Harus Tumbuh
Luhut menjelaskan per 26 September 2021, tercatat kasus aktif nasional turun 92,6 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.
Demikian pula kasus konfirmasi di Jawa-Bali juga tercatat turun 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021.
Kasus aktif di Jawa-Bali juga turun 96 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.
Luhut juga mengungkapkan tingkat reproduksi efektif (Rt) di wilayah Jawa-Bali juga terus menurun.
Tingkat reproduksi efektif di Jawa tercatat 0,95 sementara Bali masih di titik 1,01.
Baca Juga:Bersiap Hidup dengan Covid-19, Australia Bakal Keluarkan Buku Panduan
"Bali masih 1,01. Sedikit lagi akan turun. Tempat lain di luar Jawa juga saya kira membaik," tuturnya.
Pengunjung Pantai Pangandaran Membeludak
Luhut menjelaskan mendapatkan laporan dari Dandim di Pangandaran, Jawa Barat, terkait kunjungan wisatawan di pantai tersebut yang begitu membeludak.
Ia menyebut kala itu ada lebih dari 10 ribu orang berkumpul di Pantai Pangandaran meski sudah dilakukan pengaturan.
Karena itu, ia meminta perlu ada pengaturan lebih lanjut guna mencegah potensi penyebaran kasus.
"Kemarin saya dapat laporan dari Dandim di Pangandaran. Lebih dari 10 ribu orang yang datang, tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur. Tapi mungkin orang sudah sangat lelah untuk tinggal di rumah. Tinggal pengaturannya kita harus sama-sama perhatikan karena ini berbahaya kalau tidak ditangani dengan baik," pungkas Luhut.
PPKM Jawa-Bali sendiri telah diperpanjang mulai 21 September-4 Oktober 2021. Pada PPKM periode ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4 dan semua kabupaten/kota telah berstatus level 2 dan 3.