Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Sampai rapat ditunda dua kali hingga pukul 12.00 WIB, Viani Limardi tak juga terlihat.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 28 September 2021 | 14:50 WIB
Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi tak hadiri rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Viani Limardi belum lama ini dikabarkan telah diberhentikan dari keanggotaan DPRD DKI dan juga dipecat sebagai kader oleh PSI.

Pantauan Suara.com sejak pukul 10.30 WIB ketika rapat dimulai, Viani tak juga kunjung hadir. Terlihat di daftar kehadiran, Viani tak menandatangi buku daftar hadir.

Bahkan sampai rapat ditunda dua kali hingga pukul 12.00 WIB, Viani Limardi tak juga terlihat. Hingga rapat paripurna usai, kolom tanda tangan kehadiran Viani masih kosong.

Baca Juga:Hanya Dihadiri 33 dari 105 Anggota DPRD DKI, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Ditunda

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai ketidakhadiran Viani. Ia menyebut nantinya akan ada keterangan lengkap mengenai hal ini.

"Prinsipnya sesuai dengan apa yang sudah dijawab kemarin, nanti akan ada sesi khususnya untuk menjawab soal itu," kata Idris di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Idris menyebut pihaknya sudah mengerahkan fokusnya untuk rapat interpelasi Anies. Meski Viani tidak hadir, ia mengaku bersama PDIP akan mengupayakan agar pemanggilan Anies itu berhasil.

"Tapi pada intinya dari awal kami bersama2 dengan teman-teman PDI-Perjuangan kami serius, full seluruhnya anggota fari fraksi PSI untuk melakukan interpelasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI memecat anggotanya bernama Viani Limardi. Viani saat ini menjabat sebagai anggota fraksi PSI DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Baca Juga:DPRD Gelar Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E Hari Ini, Begini Reaksi Anies

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.

Berdasarkan surat tersebut, Viani disebut sudah tiga kali melanggar aturan anggota legislatif PSI. Dia pun juga sudah diberikan hukuman peringatan sebanyak tiga kali.

Kesalahan pertama adalah Viani dianggap rutin menggelembungkan laporan dana reses DPRD DKI. Kasus yang dicontohkan pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).

Kesalahan selanjutnya adalah Viani pernah melanggar aturan ganjil-genap yang sempat viral di media sosial karena melawan petugas. Lalu yang terakhir Viani tidak mematuhi instruksi untuk memotong gaji demi membantu penanganan Covid-19.

Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan kabar pemecatan Viani tersebut. Namun ia tak mau memberikan penjelasan rinci soal alasan Viani Limardi dipecat.

"Iya betul (Viani dipecat)," ujar Ariyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak