Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Sampai rapat ditunda dua kali hingga pukul 12.00 WIB, Viani Limardi tak juga terlihat.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 28 September 2021 | 14:50 WIB
Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Berdasarkan surat tersebut, Viani disebut sudah tiga kali melanggar aturan anggota legislatif PSI. Dia pun juga sudah diberikan hukuman peringatan sebanyak tiga kali.

Kesalahan pertama adalah Viani dianggap rutin menggelembungkan laporan dana reses DPRD DKI. Kasus yang dicontohkan pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).

Kesalahan selanjutnya adalah Viani pernah melanggar aturan ganjil-genap yang sempat viral di media sosial karena melawan petugas. Lalu yang terakhir Viani tidak mematuhi instruksi untuk memotong gaji demi membantu penanganan Covid-19.

Baca Juga:Hanya Dihadiri 33 dari 105 Anggota DPRD DKI, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Ditunda

Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan kabar pemecatan Viani tersebut. Namun ia tak mau memberikan penjelasan rinci soal alasan Viani Limardi dipecat.

"Iya betul (Viani dipecat)," ujar Ariyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini