SuaraJakarta.id - Ada kabar gembira bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencarian bantuan sosial (bansos) tahap III ketiga program tersebut sudah dicairkan mulai, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pencairan dana bagi pemegang kartu KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap III dicairkan mulai 28 September 2021.
"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," ujarnya, dikutip Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:Pencanangan Smart Card dan Super Apps JakLingko, Anies: Lebih Berkeadilan
Premi menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar provinsi DKI Jakarta.
Dalam pencairan tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama Juli hingga September 2021.
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021.
Diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per orang, tiap bulan selama satu tahun.
Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.
Baca Juga:PON Papua: Tim Basket Putra DKI Jakarta Menang Telak atas Kalimantan Selatan