Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs

Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya diberhentikan karena tak lolos TWK.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 30 September 2021 | 15:36 WIB
Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs
Para pegawai KPK melepas 57 rekannya yang resmi diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Suasana haru menyelimuti kepergiaan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi diberhentikan hari ini, Kamis (30/9/2021). Ke-57 pegawai KPK itu dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga antikorupsi.

Sebelumnya, Novel Baswedan cs menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mengembalikan barang-barang dan menyampaikan salam perpisahan.

Selain Novel Baswedan, hadir pula Giri Suprapdiono dan puluhan pegawai lainnya.

Saat tinggalkan gedung, ke-57 pegawai itu dilepas dengan penuh kesedian oleh rekan-rekannya. Tampak raut kesedihan di wajah para pegawai KPK.

Baca Juga:Polri Beri Kesempatan Sama untuk 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Mereka melampaikan tangan dengan mata-mata yang berkaca menahan kesedihan, melambangkan salam perpisahan kepada 57 pegawai yang kekinian berstatus mantan karyawan KPK.

Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Sebelum tinggalkan gedung KPK, mereka menyempatkan berfoto bersama.

Kemudian longmarch berjalan kaki menuju Kantor Dewas KPK.

Sambil berjalan mereka melambaikan tangan-tangan, seolah mengucapkan selamat tinggal untuk KPK.

Sejumlah 57 pegawai KPK meninggalkan Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]
Sejumlah 57 pegawai KPK meninggalkan Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya KPK mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

Baca Juga:Istri Novel Baswedan: Saya Akan Mendukung Perjuangan di Luar Gedung KPK

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara, akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Pegawai KPK melepas kepergian 57 pegawai lainnya di lobi Gedung Merah Putih Kuningan pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]
Pegawai KPK melepas kepergian 57 pegawai lainnya di lobi Gedung Merah Putih Kuningan pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. S

ementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini