SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta sampai saat ini masih kekeuh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Sikap ini diambil dinilai tanpa pengaruh dari Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya eksekutif. Pihaknya tak pernah ikut campur dalam urusan legislatif.
"Nggak ada, kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Riza menambahkan, pihaknya tak pernah berniat memengaruhi tujuh fraksi hingga akhirnya menolak interpelasi.
Baca Juga:Anies: Pameran Toraja di Stasiun MRT Bundaran HI Agar Dikenal Dunia
Penolakan itu merupakan sikap yang diambil tiap fraksi berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya-upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi," katanya.
Karena itu, Politisi Gerindra ini mengaku tidak melakukan upaya apapun menjegal langkah PDIP-PSI untuk menggulirkan interpelasi.
Wagub DKI mengaku menghormati sikap apapun yang diambil oleh para legislator.
"Kita punya kedudukan, kewenangan masing-masing. Kita semua sudah sangat dewasa, punya sikap masing-masing, kita hormati sikap semuanya," tuturnya.
Baca Juga:Pemprov DKI Beri Penjelasan Soal Formula E, PDIP: Itu Hanya Imajiner
Meski sedang memanas, Riza berharap agar hubungan fraksi penolak dan pendukung interpelasi tetap harmonis. Segala program yang menjadi pembahasan di legislator diharapkannya tidak ikut terhambat.
"Terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Peserta rapat pun akhirnya meminta agar pemyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan. Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi ini.
Begitu penjelasan selesai, akhirnya Prasetio kembali menunda rapat untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhirri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9/2021).
Setelah rapat, Prasetio menjelaskan setelah menunda, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah lagi untuk menentukan kapan akan digelar kembali rapat paripurna.
Ia pun menyayangkan tujuh fraksi yang tidak mau hadir dalam rapat tersebut. Sebab, Interpelasi disebutnya hanya sekadar menggunakan hak bertanya tanpa ada niat menjatuhkan Anies.
"Mudah-mudahan teman teman yang masih belum sependapat bisa sependapat apa sih takut nya interpelasi kenapa sih, hanya tak bertanya kok kan temuan BPK yang kita teruskan sebagai hak anggota dewan," pungkasnya.