Penyintas COVID-19 Bisa Divaksin Sebulan Usai Sembuh, Ini Cara Cek Kuota Vaksinasi di DKI

Kondisi ini khusus bagi penyintas COVID-19 dengan tingkat gejala ringan hingga sedang.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:10 WIB
Penyintas COVID-19 Bisa Divaksin Sebulan Usai Sembuh, Ini Cara Cek Kuota Vaksinasi di DKI
Ilustrasi vaksinasi.
  • Untuk mengecek kuota vaksin, bisa mengakses lewat qrco.de/kuotavaksinjaki
  • Dalam dasbor itu ada sejumlah kategori seperti: Nama lokasi vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis faskes, wilayah, kecamatan, dan kelurahan
  • Klik bagian sisa kuota untuk menyortir kuota vaksin yang masih tersedia. Dari jumlah terbanyak ke jumlah paling sedikit
  • Atau bisa juga menyembunyikan kuota vaksin di faskes dengan menghapus checklist atau tanda centang dari tanggal yang sudah lewat
  • Terakhir bisa menyortir kouta vaksin dengan memilih faskes yang ingin dituju

"Warga KTP DKI Jakarta dapat mendaftar pada hari H untuk vaksinasi di seluruh sentra vaksinasi. Sedangkan warga KTP Non-DKI Jakarta dapat mendaftar paling cepat 2 hari sebelum vaksinasi," demikian keterangan dari laman tersebut.

Itulah cara cek kuota vaksinasi di Jakarta. Ayo vaksin!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini