Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke

DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 03 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke
Muara Angke. [Suara.com/Walda Marison]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI yang mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol.

Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10/2021) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.

"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Minggu (3/10/2021) dikutip dari Antara.

Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.

Baca Juga:Penelitian LIPI: Pantai Jakarta Tercemar Paracetamol, Ancol dan Angke

Pihaknya berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.

DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.

Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Baca Juga:Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Direkayasa selama Dua Bulan

Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Yaitu akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.

Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.

Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini