SuaraJakarta.id - Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta masih berstatus level 3. Hal ini disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021).
Luhut yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyampaikan PPKM Jawa-Bali diperpanjang dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Luhut menyampaikan, wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) masih berstatus PPKM Level 3.
Sementara wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2.
Baca Juga:Aturan Baru PPKM: Tempat Fitness Dibuka, Kompetisi Basket DBL Boleh Digelar
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Luhut mengatakan ada penambahan jumlah kabupaten/kota dengan status PPKM Level 3 dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota selama dua pekan ke depan.
"Dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2, dan untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota," kata Luhut.
Luhut menjelaskan hal itu disebabkan karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia atau lansia.
"Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," jelasnya.
Baca Juga:PPKM Dilonggarkan, Pemohon Kartu Pencari Kerja Membeludak
Pemerintah mengklaim pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini.
Kasus konfirmasi positif COVID-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.