Jalan Panjang Keramat Tajug Jadi Cagar Budaya di Tangsel

Sudah mengajukan Keramat Tajug sebagai cagar budaya sejak tahun 2000.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Jalan Panjang Keramat Tajug Jadi Cagar Budaya di Tangsel
Sejumlah petugas memasang plang Keramat Tajug sebagai cagar budaya di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (6/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Jalan panjang harus ditempuh para budayawan di Serpong untuk menjadikan Keramat Tajug sebagai salah satu cagar budaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Keramat Tajug merupakan sebutan untuk mengenang jasa Tubagus Raden Wetan Muhammad Atief, atau akrab disebut TB Atief, yang merupakan salah satu pendakwah Islam di Serpong.

TB Atief adalah putra keenam Raja Kesultanan Banten, Sultan Ageng Tirtayasa. Beliau wafat pada 1721 dan dimakamkan di Keramat Tajug. Tajug merupakan sebutan warga Serpong untuk surau atau musholla.

Sejarawan sekaligus salah satu keturunan TB Atief, TB Sos Rendra mengatakan, untuk menjadikan Kramat Tajug sebagai cagar budaya memakan waktu yang sangat panjang.

Baca Juga:Lengkap! Aturan PPKM Level 3 Tangsel, Berlaku 5-18 Oktober 2021

Pihaknya sudah mengajukan Keramat Tajug sebagai cagar budaya sejak tahun 2000, saat Serpong masih berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Hingga pemekaran menjadi Kota Tangerang Selatan pada 2010, pengajuan Keramat Tajug sebagai cagar budaya pun tak kunjung ada kepastian.

"Kita dari tahun 2.000 sudah mengajukan. Beberapa keturunan TB Atief ada yang jadi dewan, kita dorong, karena punya nilai sejarah. Tapi ternyata baru beberapa tahun belakangan ini," kata TB Sos ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, Rabu (6/10/2021).

Tubagus Sos Rendra, salah satu keturunan dari Tubagus Muhammad Atif ditemui di Masjid Al-Ikhlas Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Tubagus Sos Rendra, salah satu keturunan dari Tubagus Muhammad Atif ditemui di Masjid Al-Ikhlas Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Setelah perjalanan panjang, pada 2019 lalu, Makam Keramat Tajug akhirnya resmi dijadikan cagar budaya di Tangsel.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30/KEP.517-Huk/2019 tentang Penetapan Cagar Budaya.

Baca Juga:Tangsel Tetap PPKM Level 3, Kegiatan Seni dan Budaya Diperbolehkan, Simak Ketentuannya

Tetapi, setelah dua tahun atau hari ini Rabu (6/10/2021) plang cagar budaya itu baru dipasang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini