Tangsel Tetap PPKM Level 3, Kegiatan Seni dan Budaya Diperbolehkan, Simak Ketentuannya

PPKM Level 3 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga dua pekan ke depan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Tangsel Tetap PPKM Level 3, Kegiatan Seni dan Budaya Diperbolehkan, Simak Ketentuannya
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai rapat di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap berstatus level 3. Meski begitu ada pelonggaran terkait kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan digelarnya kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang tidak menimbulkan keramaian dan kerumunan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment) pada akses pintu masuk.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/3488/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3 COVID-19 yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya

Surat edaran itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara," kata Benyamin dalam surat edaran itu, dikutip SuaraJakarta.id, Rabu (6/10/2021).

Sementara terkait fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya, ketentuannya masih sama seperti aturan PPKM Level 3 Tangsel sebelumnya, yakni ditutup sementara.

PPKM Level 3 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Berlaku sejak 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga:Pastikan Tak Ada Klaster COVID-19 Selama PTM, Pemkot Tangsel Bakal Swab Massal Siswa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak