Tangsel Tetap PPKM Level 3, Kegiatan Seni dan Budaya Diperbolehkan, Simak Ketentuannya

PPKM Level 3 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga dua pekan ke depan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Tangsel Tetap PPKM Level 3, Kegiatan Seni dan Budaya Diperbolehkan, Simak Ketentuannya
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai rapat di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap berstatus level 3. Meski begitu ada pelonggaran terkait kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan digelarnya kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang tidak menimbulkan keramaian dan kerumunan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment) pada akses pintu masuk.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/3488/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3 COVID-19 yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya

Surat edaran itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara," kata Benyamin dalam surat edaran itu, dikutip SuaraJakarta.id, Rabu (6/10/2021).

Sementara terkait fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya, ketentuannya masih sama seperti aturan PPKM Level 3 Tangsel sebelumnya, yakni ditutup sementara.

PPKM Level 3 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Berlaku sejak 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga:Pastikan Tak Ada Klaster COVID-19 Selama PTM, Pemkot Tangsel Bakal Swab Massal Siswa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak