Jadwal Baru, MRT Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 05.00 WIB Senin-Jumat

"Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin-Jumat atau jari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Ahmad.

Erick Tanjung
Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Jadwal Baru, MRT Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 05.00 WIB Senin-Jumat
Ilustrasi--Rangkaian kereta MRT Jakarta. (Antara Foto/Aprillio Akbar/aww)

SuaraJakarta.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional dengan mempercepat jam keberangkatan kereta pertama pada pukul 05.00 WIB pada hari kerja Senin sampai Jumat.

Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo menjelaskan kebijakan yang berlaku mulai Kamis itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

"Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin-Jumat atau jari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Ahmad di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Kamis (7/10/2021).

Ahmad menjelaskan, sebelumnya, jam operasional MRT baru dimulai pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:Kampung Susun Cakung Relokasi Penggusuran Bukit Duri, Anies: Pengelolaan Oleh Warga

Dengan adanya penyesuaian PPKM Level 3, jam operasional MRT dipercepat menjadi pukul 05.00-21.30 WIB pada Senin sampai Jumat. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur pukul 06.00-21.30 WIB.

Sementara itu, jarak antarkereta (headway) setiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta tiap 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. Jarak antarkereta pada akhir pekan dibatasi setiap 10 menit.

Adapun pembatasan jumlah penumpang masih dengan ketentuan kapasitas maksimal 65 orang per kereta.

"MRT Jakarta melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19 dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," ujar Ahmad.

Baca Juga:PON Papua: Jelang Semifinal, Tim Sepak Bola Putri DKI Jakarta Matangkan Persiapan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak