SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut masih ada gedung-gedung di ibu kota baik perkantoran, hotel, mal hingga apartemen di Jakarta yang masih menggunakan air tanah.
"Memang ada yang nakal ya, yang masih menggunakan air tanah," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/10/201).
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI bakal memberikan sanksi kepada pemilik gedung yang masih menggunakan air tanah. Sebab berdasarkan aturannya semua gedung di Jakarta dilarang keras menggunakan air.
"Nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, hotel, apartemen, perkantoran, mal, yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah. Kami minta semuanya menggunakan PAM," ucap dia.
Baca Juga:Masih Ada Gedung Bertingkat Nakal Pakai Air Tanah, Wagub DKI Ancam Beri Sanksi
Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu belum menjelaskan apa sanksi tegas kepada pihak gedung-gedung yang masih menggunakan air bersih dari tanah. Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat DKI untuk menghemat penggunaan air bersih.
"Memang kami minta seluruh warga agar dapat menghemat penggunaan air bersih dari PAM sendiri. Dan juga dukungan dari PUPR sedangkan mempersiapkan sumber air dan pipanisasinya agar di Jakarta yang sudah tercover 62-63 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," kata Riza.
Ia juga berharap beberapa tahun kedepan tidak ada lagi masyarakat terutama pemilik gedung, hotel, perkantoran, mal apartemen yang menggunakan air tanah.
"Harapan kami nanti dalam beberapa tahun kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan air tanah, utamanya gedung-gedunh hotel, mal perkantoran apartemen yang selama ini kami minta menggunakan PAM," katanya.
Baca Juga:Wakil DKI: Memang Ada Hotel, Apartemen dan Industri Nakal Gunakan Air Tanah