SuaraJakarta.id - Sindikat prostitusi online yang melibatkan dua orang pelajar SMA usia 16 tahun diungkap Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan pengembangan kasus hilangnya seorang remaja puteri di Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan awalnya Polres Depok mendapat laporan dari seorang ibu tentang putrinya yang hilang pada September lalu. Remaja putri tersebut dilaporkan kabur dari rumah selama dua pekan.
“Memang sebelumnya terjadi percekcokan antara anak dan keluarga dengan ibu tersebut. Kemudian nggak berapa lama si anak nggak pulang,” kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Polres Depok pun melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan, hingga akhirnya anak remaja itu ditemukan di Apartemen Kalibata City.
Baca Juga:Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks, 2 Pelajar SMA Juga Diperalat Jadi Pemuas Nafsu Mucikari
“Di situ kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut kemudian menjadi korban prostitusi online atau dieksploitasi secara seksual maupun ekonomi sebagai seorang anak,” ungkap Azis.
Saat itu pula, bukan hanya remaja tersebut yang ditemukan. Melainkan ada lima orang pria dan satu remaja lainnya.
“Di situ kami menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini, ternyata laki-laki ini adalah bertindak selaku mucikari yang menjajakan dua anak tersebut melalui aplikasi MiChat,” papar Azis.
Kelima pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah CD (25), bertugas mengantar jemput korban. Kemudian AL (19), FH (18), dan DA (19) berperan menjajakan korban lewat aplikasi Mi Chat, sementara AM (36) penyewa apartemen untuk menampung para korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dua anak remaja tersebut dipasang tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Para pelaku mendapatkan komisi berkisar Rp50 ribu sampai Rp250 ribu dari setiap pelayanan masing-masing korban.
Baca Juga:Eksploitasi Pelajar SMA Lewat Prostitusi Online, Lima Pemuda Jadi Tersangka
“Kemudian ada satu lagi sedikit potongan dari tarif tersebut yang digunakan untuk menyewa kamar. Menyewa kamar beberapa jam atau satu hari Rp 300 ribu,” jelas Azis.
- 1
- 2