Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Bermula Dari Hilangnya Remaja di Depok

Memang sebelumnya terjadi percekcokan antara anak dan keluarga dengan ibu tersebut. Kemudian nggak berapa lama si anak nggak pulang, kata Azis.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:40 WIB
Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Bermula Dari Hilangnya Remaja di Depok
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Belum diketahui secara pasti berapa lama para korban diperjual belikan, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, pengakuan korban, telah melakukannya belasan kali.

“Kalau dalam seharinya, kami perdalam lagi. Tapi ada satu korban yang menyatakan dia sudah lebih dari 17 kali, dia sudah tidak ingat tapi, kayaknya lebih dari 17 kali, itu kata korban,” tutur Azis.

Adapun modus para pelaku untuk merekrut korban dengan mengiming-imingi penghasilan yang menggiurkan.

“Diiming-imingi dengan uang, sehingga anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau untuk dijajakan secara online,” ucapnya.

Baca Juga:Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks, 2 Pelajar SMA Juga Diperalat Jadi Pemuas Nafsu Mucikari

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 88 Jo 75 (i) atau pasal 83 jo 76 (f) atau pasal 81 jo 76 (d) Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Sementara para korban sedang menjalani proses pemulihan psikologis, mengingat usia mereka yang masih belia.

“Sekarang lagi proses rehabilitasi psikologis atas pengajuan dari penyidik,” ujar Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini