SuaraJakarta.id - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya tak menolak laporan Tamara Bleszynski.
Melainkan hanya meminta yang bersangkutan untuk melengkapi berkas laporannya.
"Saya tegaskan itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Kendati begitu, Ramadhan tak menyebutkan secara detil berkas yang belum lengkap tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan wewenang dari penyidik.
Baca Juga:Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri
"Itu wewenang penyidik. Saya belum bisa menyampaikan karena memang itu ranahnya penyidik," katanya.
![Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.[Instagram/@divisihumaspolri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/20/40147-kepala-bagian-penerangan-umum-polri-kombes-ahmad-ramadhan.jpg)
Tertipu Belasan Miliar
Tamara Bleszynski sempat melaporkan kasus dugaan penipuan senilai belasan miliar ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/10/2021) lalu. Namun laporan tersebut belum diterima.
Ibu dari Teuku Rassya itu lantas mencurahkan isi hatinya lewat Instagram. Dia mengunggah potret masa kecilnya saat digendong sang ayah seraya menyinggung soal keadilan.
"Semesta tidak tidur ayahku sayang. Cinta seorang anak yang tulus kepada orang tuanya, lebih besar dari apapun juga," tulis Tamara.
Baca Juga:Tamara Bleszynski Rugi Miliaran Rupiah Akibat Ditipu, Ini Reaksi Teuku Rassya

Tamara Bleszynski menyatakan akan tetap berjuang mencari keadilan. Meski hatinya merasa hancur berkeping-keping.
- 1
- 2