SuaraJakarta.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS hari ini, Kamis (14/10/2021).
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menjelaskan, kliennya tak bisa hadir karena alasan sakit.
Susanti pun mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan Olivia Nathania pada Senin (18/10/2021) pekan depan.
Baca Juga:Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Beralasan Sakit Saat Akan Diperiksa Penyidik
"Hari ini Olivia Nathania tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan lanjutan untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya, berhubungan Olivia kondisinya kurang sehat," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Susanti mengatakan, tim kuasa hukum Olivia Nathania telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya hingga Senin pekan depan.
"Jadi kita sebagai kuasa hukum sudah menyampaikan surat kepada Polda Metro Jaya untuk dijadwal ulang pada Senin, 18 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," ujarnya.
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/11/68135-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Olivia Nathania sebelumnya dijadwalkan pada hari ini menjalani pemeriksaan tambahan sebagai terlapor sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10).
Baca Juga:Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Anak Nia Daniaty Ngaku Sakit
Tapi penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan hingga akhirnya kembali memanggil Olivia Nathania.
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/11/24218-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Apabila agenda pemeriksaan Olivia telah rampung, polisi akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut.
"Kita kita upayakan pada Kamis atau Jumat pekan ini untuk gelar perkara apakah ada unsur pidananya," tutur Yusri.
Olivia diperiksa bersama dengan suaminya, pada Senin (11/10), dalam pemeriksaannya Rafly diminta menjawab 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sedangkan Olivia dicecar 41 pertanyaan.