Pendataan juga harus melibatkan pihak dari pejabat hingga unsur terkecil seperti RT dan RW.
"Libatkan pihak camat, lurah hingga RT dan RW yang lebih memahami wilayah tersebut, dengan bertujuan agar tidak ada kesenjangan sosial dan merata dalam pembangunan atau penataan kampung atau RW kumuh," tutur Kent.
Karena itu, Kenneth menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar jangan hanya terlalu fokus dalam pembangunan rumah DP 0 Persen, akan tetapi penataan kampung kumuh pun harus dijadikan prioritas.
"Gubernur Anies selain fokus kepada pembangunan-pembangunan di Jakarta seperti DP 0 Persen, Tetapi anggaran tersebut jangan seluruhnya hanya di fokuskan untuk itu, tetapi dibagi dua untuk penataan RW kumuh. Kita berbicara tentang asas keadilan," pungkasnya.
Baca Juga:Baru Dilantik Anies, Kadis LH Janji Percepat Pembangunan ITF