Pengeroyokan Sesama Mahasiswa, 2 Orang Jadi Tersangka, Kampus Unpam Bentuk Tim Khusus

Keduanya babak belur usai dihajar oleh 30 mahasiswa lainnya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:39 WIB
Pengeroyokan Sesama Mahasiswa, 2 Orang Jadi Tersangka, Kampus Unpam Bentuk Tim Khusus
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangeng Selatan (Tangsel) terkait kasus pengeroyokan sesama mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap dua mahasiswa Unpam Tangsel tersebut lantaran sudah terpenuhinya alat bukti atas tindakan dugaan pengeroyokan tersebut.

"Ada dua, yang jelas dengan terpenuhinya alat bukti makanya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (14/10/2021).

Meski begitu, Iman tak memaparkan lebih jauh lantaran kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan di Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga:Terdakwa Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Mengaku Adik Reihana

"Masih kita kembangkan, ke Satreskrim ya," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Unpam sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman duduk perkara persoalan tersebut, sehingga berujung kericuhan dan mengakibatkan korban luka sesama mahasiswa.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Khusus Unpam Bahtiar. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman soal kisruh antar mahasiswa Unpam Tangsel itu.

"Kami secara institusional sedang melakukan pendalaman seputar penyebab terjadinya persitiwa tersebut. Jadi sekarang ini masih dilakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (14/10/2021).

Cari Jalan Keluar

Baca Juga:Cekcok Kelompok Pria di Kafe Batam, 1 Orang Tumbang dengan 6 Tusukan

Bahtiar menuturkan, pihaknya pun tak menutup kemungkinan akan memberikan bantuan hukum terhadap dua orang yang sudah ditetapkan tersangka. Hal itu, lantaran dua orang tersebut masih tercatat sebagai mahasiswa Unpam.

"Ke depan ini kita sedang mencoba mencari jalan keluar yang paling elegan. Karena bagaimanapun mereka ini mahasiswa kita, mahasiswa Unpam. Kita juga tidak bisa mengintevensi lembaga hukum. Tapi paling tidak, dalam waktu dekat ini kami sedang mencari jalan keluarnya," tutur Bahtiar.

Bahtiar yang merupakan Kepala Prodi Magister Hukum Unpam menyebut, salah satu solusi yang diupayakan yakni dengan mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak antar korban dan terduga pelaku.

"Kita akan juga mendengarkan dari teman-teman yang diduga sebagai pelaku. Ke depan perlu juga mendengar, karena tidak benar mengatakan misalnya hanya kemudian mendegar keterangan dari pihak korban. Tapi juga harus dari pihak terduga pelaku," papar Bahtiar.

"Kita coba carikan jalan keluar, kita coba ketemu para pihak dijembatani oleh tim hukum dari Unpam," tambah Bahtiar.

Diduga Gegara Tolak Ikut Demo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak