Ia menyatakan buku itu turut menjelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan. Dalam buku itu bahwa azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir.
"Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Maha Besar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu," kata Amirsyah.
Sebelumnya ramai, AFP melaporkan salah satu warga Jakarta, Rina, bukan nama sebenarnya, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat azan berkumandang.
Dia mengalami gangguan kecemasan. Rina sering tak bisa tidur, mual saat makan, tetapi takut saat akan menyampaikan keluhannya. Sebab, ia menilai jika mengatakannya akan dipenjara atau diserang.
Baca Juga:Wow! Media Asing Soroti Kerasnya Suara Azan di Indonesia, Warga Mengaku Terganggu
Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina.
Tak hanya AFP, media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.