SuaraJakarta.id - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Oktober 2021 untuk jenjang SD sederajat telah dicairkan sejak Kamis (14/10/2021) kemarin.
Kabar pencarian itu disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP dikutip SuaraJakarta.id, Jumat (15/10/2021).
Lantas, kapan pencairan KJP Plus Oktober 2021 untuk SMP dan SMA sederajat?
Baca Juga:Soal Pencairan KJP Plus Oktober 2021, Ini Kata P4OP DKI Jakarta
Terkait ini, pihak PT P4OP menyampaikan bahwa KJP Plus Oktober 2021 untuk jenjang SD, SMP dan SMA akan dicairkan bertahap.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," katanya.
Sebelumnya UPT P4OP melalui komentar di akun Isntagram juga menyampaikan untuk proses pencairan KJP Plus Oktober 2021 peserta dapat memonitor melalui aplikasi JakOne Mobile.