Dinas KPKP DKI memberikan pelayanan dua bibit tanaman gratis kepada warga dengan melampirkan KTP atau lebih dari 10 bibit tanaman dengan melampirkan surat permohonan kepada Kepala Dinas KPKP DKI.
Selain itu, mengingat situasi masih pandemi, Dinas KPKP DKI menyediakan pelayanan daring untuk bibit tanaman gratis melalui laman openstreetmap.id/dkpkp. (Antara)