SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial foto pengunjung yang hendak memesan makanan siap saji Subway di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, mengular hingga ke luar toko.
Foto ini diunggah oleh pemilik akun Twitter @nuicemedia yang sudah disukai dan dibagikan berulang kali.
Terlihat dalam foto itu puluhan orang mengantre tanpa menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak.
Menangapi hal ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku sudah mendengar kabarnya. Namun, ia menyebut bakal meminta bawahannya untuk memeriksa langsung lokasi itu.
Baca Juga:Satpol PP Pekanbaru Ungkap Pijat Plus-plus, Temukan Kondom dan Tisu Magic
"Yang mengenai Subway itu sudah kami tugaskan anggota untuk mengecek ke Citos," ujar Arifin, Jumat (15/10/2021).
Nantinya Arifin bakal meminta dilakukan pengecekan mengenai protokol kesehatan tempat itu. Jika memang terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
Berdasarkan aturan yang ada, restoran atau kafe dan sejenisnya yang melanggar bisa dikenakan sanksi teguran tertulis, penutupan sementara hingga denda Rp 50 juta.
"Sanksinya sesuai yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda). Tapi saat ini masih dicek. Kami masih tunggu laporan dari lapangan," pungkasnya.
Baca Juga:Subway Resmi Buka di Indonesia, Saham MAPB Menguat Lagi!